Cara menyembelih hewan qurban sesuai dengan standar halal dan syar’i

Hati hati mengkonsumsi daging yang tidak melalui proses pemotongan menurut standar yang halal dan syar’i karena bisa bisa kita mengkonsumsi daging yang haram dikarenakan panjagal tidak faham adab adab penyembelihan sesuai standar halal dan syar’i. Berikut cara cara menyembelih hewan dengan benar :

Pertama, Mengasah Pisau Hingga Tajam,

Sebelum menyembelih,hendaklah pisau diasah setajam mungkin (tidak tumpul) agar ternak tidak tersiksa.

Kedua, Menghadap Kiblat,

Pada saat memotong/menyembelih, hendaknya penyembelih dan ternak yang disembelih menghadap ke arah kiblat. Ternak dihadapkan ke arah kiblat dengan cara membaringkannya dengan posisi kepala disebelah selatan dan keempat kaki di sebelah barat. Penyembelih menghadap kiblat dengan cara berada di sebelah timur kepala ternak.

Ketiga, Menyebut Asma Allah

Menyebut asma Allah adalah syarat mutlak sebelum menyembelih. Apabila tidak dibacakan Bassmallah, maka tidak saja ibadah kita tidak sah, namun juga dagingnya menjadi tidak halal untuk dimakan. Penyembelihan biantang aqiqah dan qurban hendaklah dilakukan sendiri atau diamanahkan kepada pihak lain yang lebih mampu dan terpecrcaya (diwakilkan). Unutk keadaan seperti ini, maka hendaknya orang yang beraqiqah menyaksikan proses penyembelihan (minimal menghadiri)

Keempat, Memotong 3 Saluran ( Nafas , Makanan dan Darah)

Penyembelihan dilakukan dnegan memotong 3 saluran utama pada leher yang meliputi : saluran pernafasan(tenggorokan), saluran makanan (kerongkongan) dan saluran (pembuluh)darah di leher bagian muka. Setelah terpotong ketiga salurannya, binatang qurban akan segera mati. Akan tetapi, kecepatan kematian (lama waktu hingga benar benar mati) bisa berbeda beda untuk setiap ternak. Oleh karenanya, sebelum benar benar mati maka kita dilarang mematahkan lehernya, mengulitinya , memotong kakinya , memotong ekornya ,dll. Pada saat dismebelih, darah harus keluar secara sempurna (sebanyak banyaknya). Apabila darah tidak keluar secara sempurna, maka timbunan darah di dalam daging akan menjadi lahan subur bagi kehidupan bakteri pembusuk yang dapat merusak kualitas daging, seperti mudah/cepat busuk, tidak tahan lama ( tidak awet, cepat berbau anyir menyengat,dsb). Tuntutan mengeluarkan darah secara semaksimal ini senada dengan perintah Allah untuk tidak memakan/meminum darah dan memakan biantang yang mati tanpa di sembeluh, yang mati tercekik, mati karena terjatuh , ditanduk binatang lain, diterka biantang lain yang tidak sempat menyembelihnya. (QS. Al Maidah : 3)

 

Bagikan ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *