Waktu Yang Tepat Untuk Aqiqah
Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran si bayi. Nabi SAW bersabda, ” Seseorang anak terikat dengan aqiqahnya, ia disembelihkan aqiqah ada hari ketujuh dan diberi nama.” ( HR. Tirmidzi). Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke 14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke 21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : “Pada dzhohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 , ke 8 , ke 10 atau setelah aqiqah itu telah cukup”.
Bagaimana Aqiqah jika sudah dewasa ?
Aqiqah adalah syari’at yang di tekankan kepada ayah seorang anak. Namun apabila seseorang yang belum disembelihkan hewan aqiqah oleh orangtuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah untuk dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata :
“Dan bila tidak di aqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa apa menurut saya, wallahu ‘alam.”
Prinsip ajaran islam adalah memudahkan , bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT : “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Q.S. Al Baqarah : 185)